Rabu, 16 November 2011

Apakah Kita Sosok Pemuda Harapan Bangsa???

Sumpah Pemuda adalah momen penting bagi perubahan bangsa Indonesia. Generasi muda saat itu menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan pada bumi pertiwi. Pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan percepatan perbaikan tanah air menuju ke arah yang lebih baik. Lalu, melihat realita sosial saat ini, apa yang bisa mereka lakukan?. Persaingan global yang semakin panas ditambah pesatnya perkembangan dunia teknologi membuat ekonomi kita semakin jauh tertinggal. Tayangan televisi yang tidak mendidik justru semakin marak disiarkan. Banyak generasi muda kita yang terjerumus ke dalam lembah kebodohan hanya karena tidak mampu memilah tayangan yang pantas ditonton.

Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan. Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang kesejahteraan ?. Tidak adanya ekonom brilian yang bergerak bersama di negeri ini untuk dapat memahami, mencerna dan menemukan jalan keluar bagi krisis ekonomi merupakan salah satu penyebab kemunduran bumi pertiwi. Begitu juga dimensi-dimensi lain dimana masing-masing pribadi bergerak sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keuntungan pribadi. Mereka memang manusia-manusia brilian dan jenius tetapi seperti lidi yang berserakan, tidak terorganisasi menjadi kekuatan bangsa di bawah sebuah kepemimpinan yang solid. Kepemimpinan yang kuat dan baik tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai, tapi kepemimpinan yang kuat dan baik memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Tapi, itu pulalah yang menjadi kunci masalah dimana semua berakar dari sana : krisis akhlak dan kepemimpinan.

Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, kita akan bertemu generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya Boedi Oetomo sebagai organisasi yang boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi yang bersifat nasional. Dilanjutkan dengan perjuangan generasi 1928 yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui Sumpah Pemuda. Lalu, kita akan bertemu dengan generasi 1945 yang mempelopori perjuangan kemerdekaan dan generasi 1966 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Lama. Semua angkatan itu silih berganti sampai datang angkatan 1998 yang mampu menumbangkan rezim Orde Baru. rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sangat dinantikan untuk percepatan perbaikan bangsa. Mereka bersatu dengan meluruskan akhlak dan niat untuk menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak di bawah kepemimpinan yang jelas dan terarah. Mereka bersatu padu seperti seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.

Indonesia membutuhkan peran kita saat ini. Kita sebagai mahasiswa misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah lalu kita membentuk sebuah gerakan nonanarkis yang tersusun secara rapih. Lalu kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hayat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita bergerak dibawah arahan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern. Selain itu, kita butuh integritas akhlak dan kepribadian. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi seputar kampus atau lingkungan masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba di sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim dapat kita peroleh. Semakin strategis jabatan dalam organisasi maka semakin banyak hal yang dapat diperoleh untuk pengembangan diri dan wawasan.

Pemuda adalah harapan bangsa. Kelak mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa besar pengorbanan yang akan mereka persembahkan. Kita hanya bisa berharap semoga mereka mampu memaksimalkan kinerja mereka masing-masing untuk memajukan bangsa ini.

Prasangka Buruk, Penyakit Orang Indonesia..?

Salah satu penyakit lain dari kebanyakan orang Indonesia adalah cenderung mempunyai prasangka buruk. Prasangka buruk ini biasanya disangkakan pada orang yang mempunyai prestasi yang lebih, apakah itu lebih kaya, lebih pintar, atau pun lebih berkuasa. Prasangka buruk merupakan penyakit hati yang seharusnya disingkirkan dari hati bangsa Indonesia.

Prasangka buruk merupakan manifestasi dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu. Misalkan begini, dalam lomba lari, pasti ada pemenangnya yang sudah berhasil merenggut prestasi karena berlari lebih cepat dari lawan-lawannya. Seharusnya peserta lari lain yang belum berhasil memenangkan pertandingan lari, bersikap sportif dan menerima kekalahan dengan lapang dada. Tetapi, jamak di Indonesia, bahwa peserta yang kalah tersebut susah sekali untuk bersikap sportif, tetapi justru memunculkan penyakit prasangka buruk terhadap sang pemenang. Prasangka buruk ini biasanya disertai dengan tuduhan-tuduhan yang sering kali tidak berdasar. Apakah itu berupa tuduhan kecurangan, wasitnya tidak adil, menggunakan obat doping, bahkan kadang-kadang di luar nalar seperti pemenang tersebut menggunakan jasa jin atau makhluk halus.

Dengan terus dibebani prasangka buruk, maka hati kita menjadi hitam karena terus menerus dilanda kemarahan yang tak keruan juntrungannya. Dengan perasaan marah dan prasangka buruk yang terus menerus, akhirnya menimbulkan kinerja yang tidak produktif. Lambat laun, prestasi atau kinerja yang dilakukan pun semakin lama semakin terpuruk.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menguasai perasaannya untuk selalu bersikap sportif, menerima kekalahan dan selalu mencoba mengedepankan prasangka baik. Jika prasangka buruk ini terus-menerus ditonjolkan, lambat laun akan memicu penyakit kejiwaan yaitu berupa perasaan ketakutan atas segala sesuatu, atau sering disebut sebagai paranoid. Perasaan prasangka buruk juga menimbulkan ketakutan yang berlebihan, yang dalam psikiatri dinamakan schizoprenia.

Dengan terus melakukan prasangka buruk, tentunya bila dibiarkan, bangsa Indonesia akan berat sekali untuk menjadi bangsa yang besar. Karena yang dominan dalam pikiran adalah prasangka-prasangka buruk yang berlebihan. Padahal, hal tersebut barulah merupakan sebuah prasangka atau tuduhan yang sering tidak jelas dan tidak mendasar.

Prasangka buruk terhebat yang sekarang melanda Indonesia, adalah prasangka buruk terhadap pemimpin bangsa ini, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mengherankan memang, meski pun SBY berhasil mendapatkan kemenangan demokrasi selama dua periode, bahkan dengan jumlah suara yang sangat signifikan. Namun demikian, tetap saja tuduhan-tuduhan mengalir deras, apakah itu berupa ketidaktegasan, kecepatan membuat keputusan, bahkan sampai hal-hal lain yang remeh temeh.

Presiden SBY seakan menjadi sasaran tembak dari prasangka buruk masyarakat. Presiden dicitrakan sebagai seseorang yang ma’sum alias bebas dari kesalahan. Padahal sebagai manusia, meski pun menjadi pemimpin negara, tidak akan lepas dari kesalahan. Dengan demikian, masyarakat selalu mengharapkan bahwa SBY memenuhi kehendaknya. Apabila tidak, maka SBY diprasangkakan sudah melakukan kesalahan dan terus dihujat.

Target prasangka buruk masyarakat, tidak hanya ditujukan pada Presiden SBY, tetapi juga ditujukan pada pihak-pihak lain yang dianggap berhasil. Apabila ada pengusaha yang sukses, apalagi di tataran nasional, maka tuduhan pertama adalah kolusi atau kongkalingkon, meski pun belum ada bukti kebenarannya. Apabila ada tetangga yang kaya, maka biasanya dituduh memelihara jin atau tuyul, melakukan korupsi, atau pun melakukan kejahatan. Padahal biasanya, tuduhan itu muncul sebagai rumor atau gosip saja.

Jika memang petuduh (orang yang dituduh) itu benar-benar melakukan kejahatan, memang seharusnya diselesaikan di ranah hukum. Tetapi yang biasanya terjadi, meski pun tidak sampai ada keputusan hukum, tuduhan dan prasangka buruk tetap dianggap sebagai suatu “kebenaran”.

Padahal, berprasangka baik akan sangat kondusif untuk kemajuan bangsa ini. Bangsa ini seperti seorang anak, yang apabila selalu diberikan prasangka baik serta diberikan motivasi sertai penilaian yang baik. Anak tersebut akan berkembang menjadi orang yang baik. Tetapi bila sang anak itu terus menerus dituduh dan disangkakan keburukan terus menerus, lambat laun sang anak ini pun menjelma menjadi seorang anak yang berjiwa buruk.

Apakah kita akan membiarkan penyakit prasangka buruk ini terus menerus melanda bangsa Indonesia? Ataukah kita akan berusaha mencoba selalu mengedepankan prasangka baik, demi untuk kebaikan bangsa kita. Semua perubahan ada di hati kita.

Pemberian Handphone Kepada TKI Oleh Pemerintah..

Kasus-kasus kekerasan terhadap TKI, bahkan yang berujung pada kematian, masih terus terjadi. Agar memudahkan pelaporan TKI jika mendapat perlakuan yang tidak adil dan tidak baik, mereka pun difasilitasi handphone (HP) skerang ini oleh pemerintah. Dengan pemberian HP tersebut para TKI dapat melapor bila terjadi perlakuan kasar yang dilakukan oleh majikannya, tetapi pembagian HP tersebut masih belum merata kepada seluruh TKI. Anehnya kenapa tindakan seperti ini baru dilakukan sekarang setelah banyak korban. Padahal sudah dari dulu terjadi tindak kekerasan kepada TKI tapi pemerintah terlihat tenang-tenang saja dan tidak terlalu memperhatikan masalah tersebut, sepertinya cukup dengan pemberitaan beberapa kali dan pemberian santunan semua masalah itu beres.

Lalu sekarang tindakan pemberian HP tersebut apakah tindakan yang efektif dan dapat menghentikan tindak kekerasan terhadapa TKI? Saya rasa tidak bagaimana bila HP tersebut dirampas oleh majikannya biarpun pemerintah sudah menetapkan peraturan bahwa HP tersebut tidak boleh diambil apalagi dirampas oleh majikannya. Sapa yang tahu bila itu terjadi apakah kita dapat memantau terus apa yang terjadi pada TKI tersebut hingga tahu pasti bahwa HP tersebut tidak dirampas. Ada lebih baiknya jika pemerintah melakukan tindakan mengadakan pengecekan setiap beberapa kepada tempat TKI tersebut bekerja. Petugas pemeriksa tersebut harusalah orang dari pemerintah Indonesia jangan dari negara tempat TKI itu bekerja karena bisa saja bekerja sama dengan majikan TKI tersebut atau ada kongkalingkong. Petugas pemeriksa tersebut harusalah orang yang bersih tidak menerima sogokan dan haruslah orang yang bisa dipercaya dan memastikan bahwa TKI yang dia cek aman dan tidak mengalami kekerasan fisik apapun. Sehingga dengan tindakan seperti itu dapat dipastikan bahwa TKI aman.

TKI pun jika ingin bekerja menjadi TKI harus mendaftar kepada lembaga pemerintah yang bisa memberi pertanggung jawabannya dengan keselamatan mereka dan berbadan hukum. Lembaga tersebut harus mendaftarkan TKI mereka dengan detail sehingga petugas pemeriksa tersebut dapat dengan mudah memeriksa keberadaan TKI tersebut, sehingga mungkin dengan tindakan seperti ini dapat memperkecil TKI yang mengalami tindak kekerasan.

Beda Agama??? Bisa Kawin ga???

Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh karenanya dalam UU yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun bagaimana dengan perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama bukanlah perkawinan campuran dalam pengertian hukum nasional kita karena perkawinan campuran menurut UU Perkawinan disebut sebagai perkawinan yang terjadi antara WNI dengan WNA. Akan tetapi perkawinan beda agama di masyarakat sering pula disebut sebagai perkawinan campuran. Untuk memudahkan, tulisan ini hanya akan menggunakan istilah perkawinan beda agama

UU Perkawinan sendiri penafsiran resminya hanya mengakui perkawinan yang dilangsungkan berdasarkan agama dan kepercayaan yang sama dari dua orang yang berlainan jenis yang hendak melangsungkan perkawinan. Dalam masyarakat yang pluralistik seperti di Indonesia, sangat mungkin terjadi perkawinan diantara dua orang pemeluk agama yang berlainan. Beberapa diantara mereka yang mempunyai kelimpahan materi mungkin tidak terlampau pusing karena bisa menikah di negara lain, namun bagaimana yang kondisi ekonominya serba pas-pasan. Tentu ini menimbulkan suatu masalah hukum

Ada dua cara dalam menyikapi perkawinan beda agama ini:

Pertama: Salah satu pihak dapat melakukan perpindahan agama, namun ini dapat berarti penyelundupan hukum, karena sesungguhnya yang terjadi adalah hanya menyiasati secara hukum ketentuan dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun setelah perkawinan berlangsung masing-masing pihak kembali memeluk agamanya masing-masing. Cara ini sangat tidak disarankan.

Kedua: Berdasarkan Putusan MA No 1400 K/Pdt/1986 Kantor Catatan Sipil diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Kasus ini bermula dari perkawinan yang hendak dicatatkan oleh Ani Vonny Gani P (perempuan/Islam) dengan Petrus Hendrik Nelwan (laki-laki/Kristen).

Dalam putusannya MA menyatakan bahwa dengan pengajuan pencatatan pernikahan di KCS maka Vonny telah tidak menghiraukan peraturan agama Islam tentang Perkawinan dan karenanya harus dianggap bahwa ia menginginkan agar perkawinannya tidak dilangsungkan menurut agama Islam. Dengan demikian, mereka berstatus tidak beragama Islam, maka KCS harus melangsungkan perkawinan tersebut.

Nah putusan ini, secara sekilas hanya berlaku bila perempuan yang beragama Islam dan Laki-laki yang beragama Nasrani hendak melangsungkan perkawinan. Lalu bagaimana dengan bila sebaliknya? Secara argumentum a contrario maka KUA wajib melangsungkan perkawinannya, karena perempuan yang beragama Nasrani tidak lagi menghiraukan statusnya yang beragama Nasrani. Oleh karena itu melakukan penundukkan hukum secara jelas kepada seluruh Hukum Islam yang terkait dengan perkawinan.

Dengan ini, dari semula pasangan yang berbeda agama tidak perlu melakukan penyelundupan hukum dengan mengganti agama untuk sementara, namun bisa melangsungkan perkawinan tanpa berpindah agama.

IPTEK VS Kemiskinan..

lmu Pengetahuan dan Teknologi, atau lebih sering kita dengar dengan istilah IPTEK. era globalisasi adalah era yang pro dengan perkembangan IPTEK disegala aspek kehidupan, pun di aspek sosial budaya. IPTEK terkadang sangat membantu segala sesuatunya, namun terkadang dampak IPTEK juga yang menjadikan masyarakat kita menjadi enggan bersusah payah.

Kemajuan IPTEK perlu diimbangi dengan kemajuan IMTAQ. keduanya merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia contohnya. tingkat kesejahteraan yang terus berusaha ditingkatkan oleh berbagai program pemerintah merupakan dorongan tidak langsung dari perkembangan IPTEK. segala sesuatunya sudah serba canggih, namun masih ada masyarakat yang belum dapat memanfaatkan IPTEK bahkan sangat sulit untuk menggunakan fasilitas yang didukung oleh implementas IPTEK.

IPTEK pada dasarnya diciptakan dan terus dikembangkan oleh manusia adalah bertujuan untuk membantu kita mempermudah segala macam kegiatan. baik itu kegiatan yang bersifat kewajiban maupun sukarela. kemiskinan di negeri ini juga tidak lepas dari peran IPTEK. Kemiskinan memang menjadi masalah turun temurun di sebuah negara berkembang, namun sebetulnya kita dapat mempergunakan berbagai macam perkembangan ilmu pengetahuan. Apabila IPTEK dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia, maka kemungkinan besar generasi muda kita akan lebih mudah untuk menerima berbagai macam informasi dari manapun, sehingga wawasan akan bertambah. Itulah awal dimana generasi penerus bangsa akan menjadi tulang punggung masa depan Indonesia nantinya. maka perlulah pemerintah kita menyebarluaskan dan memeratakan fasilitas belajar yang menunjang perkembangan IPTEK.

Alasan Pria suka ketrempat Pelacuran..

Waktu jalan-jalan di pameran buku, saya melihat sepintas buku setebel 3 cm-an berjudul WHY MEN LIKE BITCHERS. Judulnya sudah berbicara dengan sangat keras dan jelas. Mengapa para pria pada suka pelacur? Yang jelas artinya bukan suami-suami pada suka melacur beneran, tapi suami-suami suka isteri-isteri yang memperlakukan mereka seperti pelacur memperlakukan client mereka. Mereka diperlakukan dengan istimewa seperti seorang tamu, dilayani dengan segenap hati, sekuat tenaga disertai kegairahan, memenuhi kebutuhan, selalu stand by, melayani sesuai permintaan, tidak pernah mengeluh.

If I were a wife, I'll definitely buy that book! Beneran, kalau saya seorang isteri saya harus beli buku itu, saya rasa itu harus jadi buku panduan para isteri untuk belajar gimana "jadi pelacur" untuk suami mereka (jika isteri-isteri sadar akan kekurangan mereka, keteledoran mereka dalam melayani suami, kekurang-pedulian mereka terhadap perasaan dan keinginan suami mereka, dan jika para isteri ini mau mengubah keadaan pernikahan mereka yang sudah pada hambar).

Coba lihat penampilan pelacur, mereka bersolek, pake baju minim, pake parfum "keterlaluan" wangi, seksi, mempesona, menggairahkan, genit, menggoda! Lalu si pria yang diperlakukan begitu tentunya nggak mau cepet-cepet ilang kesempatan, jadi dinikmati sepuasnya, maunya disenangkan lama-lama, nggak mau rugi, bo.


Banyak isteri-isteri yang mengeluh kepada saya katanya suami mereka menurutnya udah nggak cinta lagi, mereka merasa diperlakukan seperti sex-doll aja atau sex-slave. Kalau "main" maunya cepet-cepet, kalau "ngajak" suka buru-buru atau quicky, kalau udah "gituan" langsung mendengkur.


Nah, gantian pria-pria juga memberikan jawabannya, katanya justru isteri mereka yang nggak ngertiin mereka, tiap-tiap harinya mukanya cemberut dan sikapnya nggak manis, kalau pas "main" nggak pernah mengeluarkan perkataan yang membangkitkan; kalau "gituan" nggak mesra, nggak romantis, nggak ekspresif. Pake daster melulu, nggak berdandan menarik, wangi, atau menggairahkan.


Hari-harinya cuman ngurus pekerjaan dan anak melulu tanpa menjadikan suami mereka figur istimewa yang dibutuhkan, dilayani dengan sepenuh hati. Melayani cuman karena memenuhi keinginan suami, setengah hati, ogah-ogahan, maunya cepet selesai. Masih disertai mulutnya yang kalau nyemprot pedesnya sampai nusuk ke tulang-tulang, sehingga mematikan gairah seks pria. Jadi akhirnya sang suami-suami ini juga tidak merasakan kenyamanan dalam berhubungan. Para isteri pikir suami mereka nggak punya perasaan, sehingga kalau ngomong asal keluar, nggak dipikir, sehingga terbawa juga sampai dalam ati dan perasaan pahitnya terbawa sampai di ranjang.


Akhirnya para pasangan-pasangan ini merasa hambar dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Mereka saling bertanya dalam hati: "Dimanakah romantika cinta itu?" "Apakah aku telah menikahi orang yang salah?" "Apakah Tuhan sebenarnya sudah mempersiapkan orang lain untuk menikahiku?" "Apakah aku harus bercerai?"


Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering diajukan oleh pasangan-pasangan saat mereka masuk dalam gejolak rumah tangga, saat romantika bercinta kelihatannya sudah padam dan tidak mungkin dibangkitkan kembali.


Anda tidak menikahi orang yang salah! Coba ingat bagaimana Anda meluap-luap dengan perasaan cinta yang membara, bagaimana Anda tidak peduli dengan larangan orang tua, bagaimana tiap hari Anda tidak sabar untuk berkencan dengannya, tidak tahan ingin menggandeng tangannya, tidak sabar menanti hari pernikahan, tidak sabar menanti para tamu undangan pulang ke rumah mereka agar Anda masuk ke dunia fantasi hanya berdua dengannya tidak ada yang lain?


Kemudian datanglah rutinitas rumah tangga yang mengambil keintiman kalian berdua. Seharusnya Anda harus "waspada" dengan kehadiran anak-anak dan urusan dengan mereka sehari-hari, waspada terhadap aktivitas rumah tangga yang menyita jam-jam keintiman Anda, pekerjaan yang menyita, kebutuhan uang yang tidak lebih penting daripada keintiman berdua, kebiasaan kenyamanan berdua yang seharusnya dipertahankan agar tidak menjadi suatu kebiasaan rutin yang membosankan.


Pernikahan membutuhkan ekstra pekerjaan! Jika Anda ingin mendapatkan kepuasan istimewa dari suatu hubungan, Anda harus mengerjakannya dengan baik pula. Sebagaimana Anda ingin menjadi sukses di dunia bisnis, Anda akan melakukan segalanya untuk mencapai target itu dengan segenap kekuatan Anda, mendobrak halangan-halangan yang menghadang, menyingkirkan waktu-waktu lain yang tidak terlalu berharga dibanding dengan kesuksesan, dan berjuang melakukan segalanya agar cita-cita Anda yang satu ini dapat diraih.


Apalagi jika Anda ingin memperoleh pernikahan "five star", Anda harus menyajikan menu high class, membuat tempat tidur berkelas hotel bintang lima, menyajikan service yang memuaskan dan menghormati client Anda selayaknya yang patut diterima oleh seorang yang datang dengan mengharapkan pelayanan high class. Jika Anda menyediakan menu five star, maka Anda layak mendapatkan upah yang seimbang, yaitu pernikahan five star!


Isteri-isteri, jangan lupa, "be a bitch" for your husband!" Jangan takut ditertawakan, jangan takut memulainya, jangan malu menyatakannya, jangan malu untuk menggodanya, jangan gengsi untuk melayaninya, lakukanlah lebih baik daripada sebelumnya. Anda segera akan mendapatkan tip tinggi dan "client" Anda akan suka berkunjung dan menjadi pelanggan tetap di "hotel" Anda.

Virginitas Remaja TERNODA.. salah siapa????

Ngomongin virginitas remaja, bukan hanya dominasi kaum cewek. Kaum cowok juga kudu turut ambil bagian dalam masalah ini. Karena makna virgin bukan hanya ‘kegadisan’ saja, tapi juga mencakup ‘keperjakaan’.

Virginitas sangat dekat hubungannya dengan melakukan hubungan seks. Menjaga virginitas berarti menjaga hubungan pergaulan dengan lawan jenis agar nggak kebablasan. Virgin enggaknya seseorang bukan hanya pada kondisi selaput dara saja, tapi sudah pada perilaku seksual dia yang menjurus.

Wah…kayaknya hot banget neh bahasan kita kali ini. Baca terus sampai tuntas, yuukkkk!

Virginitas, bukan tentang selaput ‘gadis’

Virginitas bukan melulu pada utuh tidaknya selaput dara yang menunjukkan kegadisan seorang cewek. Tapi virginitas adalah kondisi mental dan akhlak seseorang dalam perilaku seksualnya. Jadi pihak cowok pun juga bisa dikatakan nggak virgin kalo ia sudah mulai berani melakukan seks bebas sebelum nikah.

Ada banyak kasus selaput dara robek karena aktivitas olahraga atau naik sepeda. Ada juga kasus gonta-ganti pasangan atau pacar tapi selaput dara masih utuh. Nah, di antara dua kasus itu manakah yang masih virgin dan suci?

Jelas yang pertama dong. Meskipun selaput dara sudah robek, tapi kasus pertama menunjukkan kesucian seorang gadis. Tentu saja dengan catatan selama dia bukan pengikut aliran gaul bebas loh yah. Sedangkan kasus kedua, biar kata dia ke mana-mana membual suci hanya karena selaput dara utuh, itu juga masih sangat bisa dipertanyakan. Selama dia beraktivitas mendekati zina alias penggiat pacaran, maka kesucian dia hanya sebatas lip service semata. Omong kosong.

Begitu juga dengan halnya para cowok. Jangan karena kamu nggak punya selaput dara, bisa seenaknya saja main seruduk sana-sini tanpa aturan. Emangnya kamu ayam? Meskipun banyak orang bilang bahwa resiko cowok cenderung gak ada karena gak meninggalkan bekas semisal hamil kayak kasus pada cewek, tapi ingatlah bahwa dosa yang kamu tanggung juga sama besarnya. Jadi mending kamu berpikir ribuan kali sebelum melakukan tindakan bodoh dengan melakukan seks sebelum nikah.

….Berpikirlah ribuan kali sebelum melakukan tindakan bodoh dengan melakukan seks sebelum nikah….

Jadi bagi kamu kaum cowok, kudu juga tetap harus mempertahankan virginitas hingga nanti saatnya tiba. Kapan tuh? Yaitu kalo kalian sudah berani mengucapkan akad nikah di depan pak penghulu. Okay dong yah?

Virgin ternoda, salah siapa?

Jawabannya adalah salah semua. Lho, kok?

Rentannya virginitas pada remaja saat ini, gak peduli cewek ataukah cowok, bukan melulu urusan individu yang lemah iman. Masyarakat yang lepas control dan individualis juga menjadi pemicu maraknya seks bebas di kalangan remaja. Sebagai contoh adalah seorang pemilik kost-an yang cenderung permisif (serba boleh) tentang aturan berkunjung tamu putra ke kost putri. Mereka bisa pura-pura tidak tahu bila mendapati hal tersebut di depan mata, hanya karena supaya tempat kost-nya laku. Begitu juga dengan minimnya kepedulian dari masyarakat sekitar. Alih-alih menegur apalagi menggerebek pelaku zina, mereka hanya ambil jalan pintas ‘yang penting nggak mengganggu aku aja’.

….Remaja yang dasarnya lemah iman ini semakin bebas aja mau melakukan hal-hal yang amoral. Mereka merasa mendapat pembenaran dari sekitar….

Jadilah remaja yang dasarnya lemah iman ini semakin bebas aja mau melakukan hal-hal yang amoral. Mereka merasa mendapat pembenaran dari sekitar. Apalagi dari pihak berwenang dalam hal ini control Negara, juga sangat lemah. Selama tak ada pasal pengaduan sikap seseorang melanggar atau mengganggu orang lain, maka pezina tak bisa dijerat undang-undang yang notabene memang mengadopsi dari hokum pidana Belanda. Selama masing-masing pezina melakukannya suka sama suka, tak ada hokum yang bisa menjerat perilaku asusila mereka.

Apalagi akhir-akhir ini penggiat gaul bebas semakin giat saja menolak RUU pornografi dan pornoaksi. Dengan berbagai dalih mereka mengatasnamakan pengekangan terhadap kebebasan berekspresi. Belum lagi di pihak lain, mereka juga gencar membagikan kondom gratis bagi para pemuda. Kondisi ini diperparah dengan tayangan TV dan sinetron yang semuanya nyaris mengumbar aurat dan membangkitkan syahwat para pemirsanya. Bahkan film Virgin pun dibuat dengan alasan untuk mengingatkan remaja tentang bahaya gaul bebas. Tapi bukannya malah ingat, tuh film malah mengumbar aurat dan membikin remaja mupeng (muka pengen) untuk coba-coba. Waduh…lengkap sudah arah penodaan kaum muda ini.