Rabu, 16 November 2011

Masyarakat Desa, Penjaga Semangat Gotong Royong..

Dalam Pidatonya, Ir. Soekarno yang lebih kita kenal dengan panggilan Bung Karno, menyampaikan bahwa dasar Indonesia merdeka adalah (1) kebangsaan, (2) internasionalisme, (3) mufakat, (4) kesejahteraan, dan (5) ketuhanan. Dan lima bilangan tersebut dinamakan Pancasila. Sila artinya “asas” atau “dasar”, dan di atas kelima dasar itulah Indonesia berdiri menjadi Negara yang kekal dan abadi.

Pancasila adalah Gotong Royong

Bung Karno menyampaikan, lima sila boleh diperas sehingga tinggal 3 saja, yaitu (1) Sosio-nasionalisme, (2) Sosio-demokrasi, dan (3) Ketuhanan. Dan jika diperas yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan, Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Alangkah hebatnya! Negara Gotong-Royong!
“Gotong-royong” adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”.

Membangun Peradaban Bangsa

Membangun peradaban sebuah bangsa harus dilakukan dengan membangun budi pekerti serta membangkitkan semangat kebersamaan. Seperti yang telah dilakukan oleh para agamawan dan tokoh-tokoh generasi pendiri NKRI. Menurut Bung Karno, Indonesia bila ingin kembali berjaya seperti Sriwijaya dan Majapahit tidak bisa hanya dilakukan oleh satu golongan saja, tetapi harus dilakukan secara bersama oleh semua komponen bangsa dengan melibatkan masyarakat.

Nilai-nilai dasar Pancasila sangat penting untuk selalu dimaknai kembali, karena generasi di masa mendatang belum tentu bisa menghayati Pancasila sebagai perekat dasar yang mempersatukan Indonesia.

Gotong Royong yang sudah Terpinggirkan

Indonesia merdeka karena adanya semangat gotong royong, kebersamaan dan bahu membahu. Setelah reformasi semangat tersebut seperti agak ditinggalkan. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan uang atau dana sebagai tolok ukur yang cukup untuk partsipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.

Di beberapa desa bahkan secara nyata uang menjadi perusak semangat gotong royong warga desa. Kehadiran dalam sebuah kebersamaan pun terkadang diwakili dengan uang. Tidak hadir ronda cukup bayar denda. Tidak hadir dalam pertemuan cukup titip uang iuran. Tidak ikut kerja bakti cukup memberi sumbangan.

Program pemerintah dengan bantuan beras miskin (raskin) yang kurang tepat sasaran dan dilaksanakan tanpa sebuah kebijaksanaan dalam permusyawaratan telah menjadikan alasan beberapa kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan raskin, sedang mereka merasa miskin, akhirnya tidak mau lagi ikut kerja bakti. ”Mereka yang dapat raskin aja yang suruh kerja bakti,” katanya.

Dalam banyak peristiwa terorisme akhir-akhir ini salah satu penyebab tidak berjalannya pengawasan masyarakat adalah sudah mulai lunturnya semangat gorong royong. Dengan kurangnya semangat gotong royong, maka masyarakat menjadi tidak peka terhadap sesuatu yang terjadi di lingkungannya. Gotong royong adalah pola pertahanan terbaik dalam masyarakat, gotong royong mampu menjadi alat komunikasi yang efektif.

Yang masih diharapkan untuk terus menjaga kegotongroyongan adalah masyarakat desa. Semoga desa mampu menjadi penjaga pilar kejayaan Pancasila dengan tetep menjaga semangat kegotongroyongan di dalam kehidupan bermasyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar